LATAR BELAKANG LSP RITEL
#1
Tuntutan standart kerja nasional/internasional dalam era MEA 2015
#2
Pesatnya pertumbuhan bisnis ritel baik skala nasional/ internasional maupun lokal .
#3
Masih rendahnya pemahaman tentang pentingnya sertifikasi kompetensi bagi dunia usaha & industri.
#4
Belum banyaknya LSP yang belum fokus di bidang Ritel Modern.
VISI
Menjadi lembaga sertifikasi profesi penjualan ritel yang profesional dalam memastikan dan memelihara kompetensi sumberdaya manusia
MISI
- Mengembangkan standart kompetensi
- Mengembangkan skema sertifikasi
- Melaksanakan proses sertifikasi kompetensi
- Menjunjung tinggi kejujuran dan kerahasiaan di dalam proses sertifikasi untuk menghasilkan tenaga kerja yang kompeten
Akte Notaris
LSP Perdagangan Ritel terbentuk dengan Nomer Akte Notaris
No.03, Tanggal 05-01-2015
oleh Notaris Aris Budiyono, SH, MH
Aida Herlina, S.Pd.
Dewan Pengarah
LSP Perdagangan Ritel - Semarang IndonesiaIr. Sri Murtini
Ketua LSP Ritel
LSP Perdagangan Ritel - Semarang IndonesiaNoor Suroija, SE.MM.
Ketua Komisi Manajemen Mutu
LSP Perdagangan Ritel - Semarang IndonesiaSony Darto, SH.
Ketua Komisi Sertifikasi
LSP Perdagangan Ritel - Semarang IndonesiaNama Staff
Humas
LSP Perdagangan Ritel - Semarang Indonesia